Bertugas Kembali untuk Polri, Raden Prabowo Argo: Itu Hal yang Lumrah Terjadi
Pada Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui Kompol Rosa ditugaskan menjadi penyidik untuk KPK. Namun, sekarang ini Kompol Rosa sudah kembali bertugas pada Polri.
"Berkaitan dengan Kompol Rosa memang sudah dipulangkan ke Kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Jika Rosa sudah kembali bertugas pada Polri itu sudah hal yang biasa terjadi, setelah sebelumnya pernah ditugaskan di lembaga seperti KPK sebagai penyidik, tutur dirinya.
"Anggota polisi yang ditugaskan ke kementerian dan lembaga itu tak hanya di KPK saja, tapi juga ada di tempat lain. Dan semua itu ada MoU yang dilakukan. Apabila lembaga lain mengembalikan, tak masalah. Itu hal biasa," ujarnya.
Padahal masa tugas Kompol Rosa di KPK diketahui masih berlangsung hingga 23 September 2020 mendatang. Sebelum penarikan Kompol Rosa, ada dua penyidik Polri di KPK yang juga dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Namun Polri tidak menjelaskan secara lebih detail nama atau inisial dua penyidik tersebut.
Pengembalian tiga penyidik Polri dari KPK terjadi di tengah penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku dan tiga orang lainnya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment