Ahmad Heryawan Diperiksa Peniyidik KPK Terkait Suap Meikarta
Dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan pemeriksaan. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekda Provinsi Jabar)," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019). Penyidik KPK tidak hanya memeriksa Ahmad Heryawan alias Aher, penyidik juga memanggil dua saksi lain dari unsur swasta yakni, Soetono Tore dan juga James Yehezkiel. Mereka berdua juga medapat pemeriksaan untuk tersangka Iwa. Pada minggu lalu, KPK juga sudah memeriksa wakil Aher, Deddy Mizwar di hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019. Deddy mengkonfirmasi pada saat pemeriksaan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah. "Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai, dan itu hak mereka. Yang jadi persoala...