Posts

Showing posts from January, 2019

Lawan Mengalami Cedera Membuat Jonatan Christie Terus Maju

Image
Jonatan Christie berhasil melaju pada babak 16 belas besar Indonesia Masters 2019 tanpa hambatan. Dikarenakan lawan dari Jojo sapaan kerap dari Jonatan Christie itu mengalami cedera. Jadi karena itu Jojo hanya perlu bermain dama satu set saja, pertandingan dilangsungkan di Istora Senayan pada hari Rabu (23/1). Lawan Jojo saat itu yang mengalami cedera wakil dari Denmark bernama Rasmus Gemke. Jojo mengaku merasa beruntung dengan keadaan yang baik untuk dirinya itu karena bisa melangkah pada babak selanjutnya dengan mudah. "Bersyukur juga dengan pertandingan kali ini (lawan cedera), karena setidaknya bisa menghemat tenaga untuk besok," buka Jojo usai pertandingan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). Jojo juga menceritakan apa yang terjadi dengan lawannya saat permainan tengah berjalan seru. Ia membeberkan bahwa lawannya berusaha cukup keras, tapi upaya itu malah berbalik dan merugikannya. "Nggak tahu kenapa juga tadi Rasmus itu memutuskan menyerah. Mungkin ...

Mahkamah Agung Membuktikan Ada Politisasi di Kasus Misbakhun

Image
Sumber: Google Diterimanya PK yang sudah diajukan oleh Mukhamad Misbakhun ini karena MA membuktikan adanya politisasi perkara Misbakhun yang dituduh Misbkahun korupsi disebut diakbitkannya Misbkahun sangat gigih terkait kasus bailout Bank Centruy ketika di DPR. Misbakhun yang pada sebelumnya mengajukan PK, sudah mendapat hukuman satu tahun penjara pada saat di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Tetapi pada saat sampai tingkat banding, Misbakhun ditambah lagi hukumannya selama satu tahun penjara lagi. Jadi hukuman yang didapatkan oleh Misbakhun selama dua tahun kurungan penjara. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur, pada Jumat (27/7/2012) mengatakan "putusannya sudah keluar 5 Juli 2012. Ada dua terdakwa dalam perkara itu, terdakwa satu bernama Wardono, dan kedua Misbakhun. Terdakwa satu ditolak PK-nya dan tetap dihukum. Dan dalam kasus Misbakhun dikabulkan PK-nya, berarti bebas." Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) ya...