Kabar Hoaks di Jerman di Denda Rp7,5 Miliar Setiap Satu Kabar
Kabar Hoaks di Jerman di Denda Rp7,5 Miliar Setiap Satu Kabar
Di jaman sekarang banyak banget pengguna media sosial bahkan anak kecil sekarang pun sudah memiliki akun-akun media sosial. Sekarang ini banyak masalah berita hoaks, dengan adanya masalah tersebut, perusahaan media sosial pun penting dalam hal ini untuk memberantasnya. Kalau tidak, pemerintah pun akan menegur keras bahkan pemblokiran akses.
Rudiantara yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), melalui regulasi Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 yang menegaskan tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik akan menindak tegas perusahaan media sosial yang masih membiarkan hoaks menyebar di platformnya.
Saat di Jakarta, Rabu (24/10) Rudiantara mengatakan "Ada tiga tahap peringatan lalu penutupan, artinya kita ingin lebih memberikan pelajaran kepada platform yang dianggap nantinya yang dianggap membiarkan penyebaran hoaks dan fake news".
Mengingat PP82/2012 masih dalam bentuk revisi, sanksi yang ditetapkan yang diberikan belum bisa dipastikan. Ditetapkannya sanksi atau denda akan diatur melalui turunnya Peraturan Menteri.
Rudiantara juga menjelaskan bahwa "Kita koordinasi juga dengan Kementerian Keuangan karena denda yang diterapkan nanti jadi bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak".
Rudiantara juga mengarapkan atas revisi regulasi itu akan terselesaikan pada akhir tahun 2018 ini. Langkah ini berkaca dari negara lain contohnya Jerman dan Malaysia yang sudah memiliki regulasi untuk sanksi pelanggaran untuk media sosial.
Rudiantara pun mencontohkan Jerman memberikan sanksi Rp7,5 miliar per berita palsu atau hoaks. Regulasi ini juga tidak dikhususkan untuk menjelang Pilpres 2019 saja. Namun lebih kepada regulasi umum mengingat hoaks kian meningkat dan membahayakan masyarakat.
"Kita harus lihat secara lebih startegis, tidak hanya untuk pemilu saja, pemilu menjadi momentum. Tapi ini lebih startegis secara keseluruhan. Selesai Pilpres bukan jaminan hoaks tidak ada", tambah Rudiantara.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment