Seluruh SPBU Pertamina Akan Terapkan Transaksi Non Tunai Mulai 2020
Menjadi salah satu bagian dari usaha digitalisasi SPBU, mulau tahun 2020 PT Pertamina (Persero) akan secepatnya memberlakukan pembayaran dengan nontunai atau cashless untuk transaksi pengisian BBM di seluruh SPBU yang ada di Indonesia.
"Terkait digitalisasi SPBU akan kita selesaikan pada triwulan pertama 2020. Kita juga akan mendorong cashless payment untuk seluruh transaksi di SPBU," tutur Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati usai kegiatan Penyerahan SK Kuota BBM Subsidi di Kantor BPH Migas Jakarta, Senin (30/12/2019).
Rencana pembayaran dengan nontunai dan digitalisasi nozzle pada SPBU ini adalah salah satu cara Pertamina, agar BBM khusus penugasan seperti premium dan BBBM subsidi solar bisa dilancarkan dengan tepat sasaran, jelas Nicke.
Pada bulan Juni 2020 Pertamina dalam kesempatan yang sama juga sudah diminta oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk bisa menerapkan digitalisasi SPBU.
"BPH Migas meminta agar sisa target tersebut dilaksanakan tepat waktu dan juga Pertamina dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.
Fanshurullah mengatakan pihaknya meminta agar badan usaha penyalur BBM dapat melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan terlebih dahulu, sebelum dilaksanakan pengisian BBM dan nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar/premium harian.
"Pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila terjadi pembelian diatas batas maksimum, kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci," imbuhnya.
Adapun pemberlakuan digitalisasi nozzle akan diterapkan di 5.518 SPBU agar pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium tepat sasaran dan volume.
Hingga 27 Desember 2019, telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU, dengan sejumlah 2.552 SPBU yang telah tersedia perangkat EDC (electronic data capture).
Dari jumlah 2.552 SPBU tersebut, baru 601 SPBU yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan.
Selain pengawasan JBT dan JBKP tahun 2020 menggunakan IT Nozzle, BPH Migas juga akan meningkatkan pengawasan lapangan secara langsung dengan melibatkan berbagai Instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment