Lagi Terulang, Turki Denda Facebook Terkait Pelanggaran Data Privasi
Lagi-lagi kejadian ini menimpah Facebook. Pasalnya Facebok harus terlibat lagi dengan kasus privasi penggunanya. Kini kasus yang menjerat perusahaan Facebook ini sudah melanggar undang-undang perlindungan terhadap data pribadi.
Dengan begitu kali ini otoritas Turki berikan sanksi berupa denda kepada Facebook sebesar 282 ribu dolar AS atau setara dengan Rp3,96 miliar.
Facebook sudah melanggar regulasi privasi yang menyebabkan dampak kepada sebanyaknya 300 ribu orang di negaranya. Data pribadi itu diantaranya adalah nama, tanggal lahir, lokasi, riwayat pencarian, dan masih banyak lainnya. Hal tersebut didapat dari Reuters, Kamis (3/10) yang dijelaskan langsung oleh Badan Perlindungan Data Pribadi Turki (KVKK).
Dinyatakan oleh pihaknya bahwa Facebook telah gagal memberikan informasi terkait kesalahan privasi pada layanannya. hal itu juga sudah diselidiki oleh pihaknya.
"Dewan telah melakukan tindakan administratif dan teknis untuk mencegah data tersebut tidak diambil, dan mendenda Facebook 1,15 juta lira lantaran tidak menyadari tanggung jawabnya soal perlindungan data," ungkap KVKK.
Dilaporkan, Facebook juga telah diberikan denda tambahan sebesar 450 ribu lira karena tidak melaporkan adanya pelanggaran privasi kepada pihak berwenang. Sehingga total denda menjadi 1,6 juta lira.
Dalam insiden pelanggaran privasi Sebelumnya, KVKK juga sempat mendenda Facebook 1,65 juta Lira.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment