Menhub Larang Pesawat Boeing 737 MAX 8 Jadi Angkutan Lebaran



Armada pesawat Boeing 737 MAX 8 ditegaskan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk tidak diizinkan terbang. Jadi, tidak diperkenankan juga untuk dijadikan angkutan mudik dan balik lebaran 2019.


"Boeing MAX 8 tetap tidak diizinkan untuk terbang, sekalipun akan ada puncak penerbangan jelang dan usai Lebaran," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Tangerang, Banten, dilansir dari Antara, Minggu (26/5/2019).

Bersama dengan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek memonitoring Posko Terpadu Angkutan lebaran 2019 Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta inspeksi keselamatan pesawat.

Menurut Menhub, maskapai juga telah diinstruksikan untuk tetap tidak menggunakan MAX 8 sampai ada investigasi akhir dan tidak digunakan saat angkut mudik dan balik.

"Sudah ada imbauan untuk larangan gunakan sementara MAX 8," kata Menhub.

Larangan gunakan pesawat jenis itu, katanya, untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.

Boeing 737 Max yang merupakan pesawat terlaris produksi Boeing mengalami dua kecelakaan besar dalam kurun waktu empat bulan.

Pada Oktober 2018, Boeing 737 Max 8 jatuh dan menewaskan 189 penumpang di bawah maskapai Lion Air.


Kemudian, pada 10 Maret 2019, Boeing 737 Max 8 yang diterbangkan oleh maskapai Ethiopian Airlines jatuh dan menewaskan seluruh penumpang yang berjumlah 157 orang.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Jokowi Membangun Prioritas untuk Menekankan Infrastruktur

Kabar Hoaks di Jerman di Denda Rp7,5 Miliar Setiap Satu Kabar

Fakhri Husaini Masih Mencari Posisi Kiper Untuk Timnas U-19