Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Luthfi Hasan Berkomentar
Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Luthfi Hasan Berkomentar
Sumber: Google
Perihal kasus ini tanggapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Luthfi Hasan, tanggapan dari Luthfi Hasan bahwa nama baik PKS sama sekali tidak terpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi.
Perihal kasus yang pernah dijalani oleh Mukhamad Misbakhun yang dahulu terdapat tudingan atas namanya itu. Tudingan bahwa Misbakhun korupsi yang pada kala itu masih menjadi anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa tidak sedikit pun warga masyarakat menarik anggapan mereka terhadap nama baik PKS akan terpengaruh atas kasus Misbakhun yakni dengan Letter of Credit (L/C).
"Kita tidak akan mencampur adukan dengan organisasi. Tapi apapun dia adalah warga kami sehingga kami bersilaturahmi. Kami mendengarkan dan kami ingin pastikan kondisi dia sehat," imbuh Luthfi Hasan.
Terkait kasus Misbakhun saat ini. Mukhamad Misbakhun ditahan hari Senin (26/4) saat malam hari, dijerat dengan pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen yang terancam hukuman 8 tahun penjara.

Comments
Post a Comment