Kasus Misbakhun Membuat Misbakhun Tertahan
Kasus Misbakhun Membuat Misbakhun Tertahan
Sumber: Google
Tudingan yang didapatkan oleh mantan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dikait-kaitkan dengan Letter of Credit (L/C) yakni tentang Misbakhun korupsi. kabarnya juga polemik bailout Bank Century dijadikan sebagai kasus Misbakhun.
Efek dari adanya kasus Misbakhun ini dan juga diberatkan dengan tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbkahun dijatuhkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara. Pada saat itu kepemerintahan masih dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dengan adanya kasus Misbakhun ini, akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk meninjauan kembali kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi.
Setelah Mahkamah Agung meninjau kembali kasus Misbakhun ini, akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan putusan bahwa Mukhamad Misbakhun tidak dinyatakan bersalah atas adanya kasus ini dan juga tudingan yang dilayangkan Misbakhun korupsi itu hanya kasus perdata.
Akhirnya sudah jelas kasus Misbakhun ini dan Misbakhun dibebas murnikan dari semua kasus dan juga tudingan Misbakhun korupsi. Nama Mukhamad Misbakhun yang sudah dipandang buruk oleh publik, akhirnya sudah dibersihkan dan juga sudah seperti semula harkat dan martabatnya.
Kasus Misbakhun bisa diambil pelajarannya, saya pribadi berharap bahwa para penguasa itu harusnya bisa mengambil contoh dari sebuah kesalahan ini. Dan menjadikannya penguasa yang tidak menyalahgunakan jabatannya.

Comments
Post a Comment